Senin, 22 Desember 2008

Merry X'Mas..................

Shinnen omedeto, Mithag, Gezur Krislinjden, Idah Saidan Wa Sanah Jadidah, Mele Kalikimaka, Prieci'gus Ziemsve'tkus un Laimi'gu Jauno Gadu!, Heughliche, God Jul, Gledelig Jul, Ojenyunyat Sungwiyadeson honungradon, Linksmu Kaledu, Sreken Bozhik, Joyeux Noel, Sretan Bozic, Vesele Venoce!!Natale hilare et Annum Faustum!

halah.. pokoke met natal ya.....^^

HUMOURE CORNER....

kisah 1000 ciuman

Saat ini jaman serba susah. Harga BBM naik, akibatnya terjadi PHK diberbagai perusahaan.
Salah satu yang terkena PHK adalah Paijo. Sebulan berlalu, tapi Paijo masih belum mendapatkan pekerjaan yang baru. Otomatis bulan ini ia tidak bisa lagi mengirim uang untuk istrinya di kampung halaman.
Setelah cape muter2 otak (juga kaki) beberapa hari, akhirnya Paijo pasrah. Tapi....demi menentramkan perasaan istrinya, ia mengirim surat meskipun isinya hanya demikian :
Istriku Tercinta,
Maafkan kanda sayang, bulan ini Kanda tidak bisa mengirim uang untuk kebutuhan keluarga di rumah. Kanda hanya bisa mengirimmu 1000 ciuman.
Salam Cinta,
Kanda Paijo
Seminggu kemudian Paijo mendapat surat balasan dari istri tercintanya :
Kanda Paijo tersayang, Terima kasih atas kiriman 1000 ciumanmu.
Untuk bulan ini Dinda akan menyampaikan laporan pengeluaran keluarga :
1. Tukang minyak bersedia menerima 2 ciuman setiap kali membeli 5 liter minyak tanah.
2. Tukang listrik mau dibayar dengan 4 ciuman per-tanggal 10 setiap bulannya.
3. Pemilik kontrakan rumah mau dibayar cicil dengan 3 x ciuman setiap harinya.
4. Engko pemilik toko bahan makanan tidak mau dibayar pakai ciuman. Ia maunya dibayar dengan yang lain.. Ya terpaksa Dinda berikan saja.
5. Hal yang sama juga Dinda berikan buat kepala sekolah dan gurunya si Udin yang sudah 3 bulan nunggak uang sekolah..
6. Besok Dinda mau ke pegadaian untuk tukerin 200 ciuman dengan uang tunai, karena yang punya pegadaian sudah bersedia menukarkan 200 ciuman + bayaran lainnya dengan uang 650 ribu, lumayan buat ongkos sebulan.
Keperluan pribadi Dinda bulan ini mencapai 50 ciuman.
Kanda Paijo tersayang,
Bulan ini Dinda merasa jadi orang yang paling kaya di kampung, karena sekarang Dinda memberikan piutang ciuman ke banyak pemuda di kampung kita dan siap ditukar kapan pun Dinda butuhkan.
Kanda, dari kanda masih tersisa 125 ciuman, apakah kanda punya ide? Atau saya tabung saja ya?
Salam Paling Sayang,
dari Dinda seorang.
(di kediaman Paijo)
Gedubrak!! Paijo pun Pingsan.
Just for laugh, why so serious ??




Peraturan Peraturan Aneh Di Dunia

Walau kitab hukum dan perundangan dibuat dengan serius, ternyata ada juga yang isinya unik, lucu dan konyol.
THAILAND :
Dilarang keluar rumah tanpa mengenakan celana dalam. (ketauan pake ngga pakenya gimana dong?)
FILIPINA :
Untuk mengurangi tingkat kemacatan lalu lintas kota Manila , ditetapkan bahwa :
Kendaraan bernomor akhir 1 atau 2 tidak diizinkan beroperasi di hari Senin.
Sedangkan angka 3 & 4 tidak boleh di hari Selasa, 5 & 6 tidak boleh di hari Rabu, 7 & 8 tidak boleh di hari Kamis, 9 & 0 tidak boleh di hari Jumat. Peraturan ini berlaku sejak pukul 07.00 pagi setiap harinya.
SWISS :
a. Dilarang berkebun di hari minggu. Alasannya : BERISIK!!!
b. Walau warga Swiss dilarang menjual, membeli, menyelundupkan, dan memproduksi minuman beralkohol, tapi mereka diizinkan untuk mengkonsumsinya.
SWEDIA :
Dilarang mengecat rumah tanpa ijin dari pemerintah dan harus menggunakan cat yang sudah mendapat sertifikat / ijin dari pemerintah.
KOREA SELATAN :
Para polisi wajib melaporkan jumlah uang suap yang mereka terima dari para pengendara yang mereka tilang.
SINGAPURA :
a. Dilarang menjual Permen karet di Singapura.
b. Dilarang berjalan tanpa busana (bugil)
c. Tidak menyiram setelah buang air di toilet, dapat dikenakan denda.
d. Jika Anda tertangkap basah meludah sebanyak 3X, Anda diwajibkan membersihkan jalan di hari Minggu dengan menenteng tulisan di dada “I am a Litterer” (Saya seorang Peludah)
e. Dilarang pipis di dalam lift / elevator. (YA IYAAAAAAALAAAAHHHH> >>GILA APA PIPIS DI LiFT)
UNITED KINGDOM :
a. Dilarang menjual sayuran di hari minggu (kecuali wortel).
b. Wanita dilarang makan coklat di tempat umum.
c. Mengambil barang yang dibuang, dapat diancam hukuman Pidana Terorisme.
MEKSIKO :
a. Wanita yang bekerja di kantor pemerintahan dilarang mengenakan rok mini atau pakaian yang dapat “memprovokasi” rekan kerja selama jam kerja.
b. Dilarang memaki di tempat umum.
ITALIA :
a. Pria yang mengenakan rok mini di tempat umum dikenakan hukuman kurungan.(YA IYALAAAAH>>> ANEH SOALNYA....)
b. Memukul orang dengan kepalan tangan diancam hukum pidana penganiayaan. Tapi menghajar orang dengan meja dan kursi dapat dianggap membela diri.( Gila... trus apa bedanya????? ?)
AUSTRALIA :
a. Anak-anak berusia di atas 18 tahun (dibawah 21) dilarang membeli rokok, tapi diizinkan merokok.
b. Dilarang mengangkat telepon pada deringan pertama.(KENAPA DILARANG SIIIH…GA PENTING)
c. Hanya Petugas Listrik berizin yang boleh mengganti lampu rumah.
d. Dilarang mengenakan celana Hot Pink di hari minggu. (huahahahaha. ..)
YUNANI :
Dilarang mengenakan topi di stadium olahraga, karena dapat mengganggu pandangan orang lain.
CHINA :
Hanya anak cerdas yang boleh kuliah (dan ini harus bisa dibuktikan dengan ijazah ujian Negara yang diterimanya) .
KANADA :
a. Dilarang mencopot plester luka di tempat umum.
b. Dilarang menyirami tananam di kebun saat sedang hujan.
c. Dilarang pipis di semua tempat di Kanada (kecuali toilet rumah Anda sendiri). (trus kalo kebelet gimana? aneh deh...)
d. Dilarang memanjat pohon.
PERANCIS :
a. Dilarang berciuman di kereta bawah tanah.
b. Dilarang menamai babi peliharaan Anda “Napoleon”. (MAKSA DEH AAAAH….)
ISRAEL :
a. Dilarang memelihara babi di tanah Israel . Orang yang melakukannya akan ditembak mati. (sadis euy..)
b. Dilarang ngupil di hari Sabat (Sabtu / Minggu). (rupanya ngupil juga perlu istirahat pas weekend )
c. Dilarang naik sepeda, kecuali punya izin mengendarai sepeda.
AMERIKA :
1. ARIZONA :
a. Pemerintah Arizona melarang para pemburu melakukan aktivitas pemburuan onta di Arizona. (Masalahnya : Onta tidak hidup / tidak ada di Arizona. Lalu buat apa memberlakukan undang-undang itu? *bingung*)
b. Dilarang menirukan gaya Pendeta / Pastor setempat.
c. Dilarang mengendarai mobil tanpa sepatu.
d. Dilarang bermain domino di hari Minggu.
e. Dilarang memakai kumis palsu di gereja.
f. Hukuman mati diberlakukan bagi siapapun yang menaburkan garam di atas rel kereta api.
g. Dilarang mengendarai mobil dengan mata tertutup.
2. ALASKA :
a. Dilarang memfoto beruang yang lagi tidur.
b. Dilarang mengikat anjing peliharaan di atas kap / atap mobil.
c. Dilarang memberi minum bir pada rusa.
d. Dilarang berjalan-jalan sambil membawa busur dan anak panah.
3. ARKANSAS :
a. Pria diizinkan memukuli istrinya, tapi tidak boleh lebih dari 1 kali sebulan. (WHAT??!!)
b. Dilarang memelihara buaya di dalam bathtub. (idiiih…. Siapa juga yg mau????)
c. Pria dan wanita yang ketahuan saling menggoda di tengah jalan, akan dikenakan 30 hari penjara.
d. Dilarang membawa sapi berjalan-jalan di jalan utama setelah lewat jam 1 dini hari di hari Minggu.
4. CALIFORNIA :
a. Binatang peliharaan dilarang dibiarkan berhubungan intim di sekitar lokasi sekolah, taman, dan tempat ibadah.
b. Wanita dilarang mengendarai mobil mengenakan daster.
c. Mobil tanpa pengemudi dilarang ngebut di jalan.(YA IAYALAAAAAAAAAAH)
d. Dilarang bersepeda di kolam renang. (APALAGI INI…)
e. Dilarang mengenakan sepatu boot koboi, kecuali Anda memelihara sapi minimal 2 ekor.
f. Dilarang memelihara binatang berwarna hijau dan berbau menyengat.
g. Dilarang bermain bowling di trotoar.
5. COLORADO :
a. Dilarang berdebat dengan polisi, kecuali kendaraan Anda dihentikan olehnya.
b. Dilarang mendirikan bangunan di tengah jalan. (YA IYALAAAH…GILA APA…????)
6. CONNECTICUT
a. Dilarang mengendarai sepeda dengan kecepatan lebih dari 90 km / jam.
b. Pria dilarang mencium istrinya di hari Minggu. (ANEEEH…SIRIK AJAH…)
c. Mobil pemadam kebakaran tidak diizinkan ngebut lebih dari 40 km / jam, walau sedang menuju ke lokasi kebakarang sekalipun.
d. Penata rias / kecantikan dilarang bersiul, berdendang, ataupun bernyanyi saat melayani pelanggan.
7. FLORIDA :
a. Konstitusi Negara menjamin babi-babi hamil bebas dari ancaman penjara, untuk tindakan apapun yang mereka lakukan.
b. Denda akan diberikan pada wanita yang tertidur saat rambutnya di-hair dryer, kecuali dia adalah pemilik salon.
c. Dilarang bernyanyi di depan umum sambil mengenakan pakaian renang.
d. Dilarang kentut di tempat umum setelah jam 6 sore.
e. Dilarang memecahkan piring dan gelas lebih dari 3 buah sehari.
8. NEW YORK :
a. Dilarang menyapa orang sambil ngupil.
b. Dilarang mengenakan sandal setelah lewat jam 10 malam.
c. Pria dilarang keluar dengan mengenakan jaket dan celana yang gak matching.(WHAT… ??? KALO LAGI GAK MODE SERBA MATCHING GMANA???)
d. Pria dilarang keluar rumah topless (tidak mengenakan baju atasan). (FYI : Ini adalah hukum tertua di New York karena telah diberlakukan sejak tahun 1900.)
e. Dilarang menyeruput sup.
f. Dilarang makan sambil berenang di lautan. (KITA SIH UDAH TAUUUUU….)
9. WASHINGTON :
a. Dilarang menyusui anak di tempat umum.
b. Dilarang menari dan minum di waktu bersamaan
@anggit-buletin

REFRESH CORNER.....

Kejadian Paling GEBLEK Di Dunia

1. Seorang wanita dari tenesse yg kesal setelah memergoki suaminya tertidur dengan rokok ditangannya masih menyala sehingga melubangi kasurnya, meninggalkan sebatang rokok yg juga masih menyala di tempat yg sama hanya untuk MEMBERITAHUKAN PADA SUAMINYA APA AKIBATNYA BILA TERTIDUR DI KASUR DENGAN ROKOK YG MASIH MENYALA... alhasil... rumahnya habis terbakar... (duh...)
2. Remo Jalosjos, seorang anggota kongres di Filipina divonis 173 tahun penjara atas tuduhan pemerkosaan berulang pada seorang anak berusia 11 tahun. Seperti apa hidupnya dipenjara? ia punya beberapa kamar sendiri, lengkap dengan tv, dapur, kamarmandi pribadi lengkap dengan pemanas air dll. Ia bukan cuma menjual makanan ke rekan2 se-penjara di kios-nya juga menyewakan lapangan tenis yg baru dibangunnya itu. Ketika dikritik soal bagaimana ia mendapatkan perlakuan istimewa,ia ngotot bahwa itu salah pemerintah yang tidak sanggup memberikan perlakuan yg sama kepada para napi lainnya. (jago nih ngelesnya....)
3. St. Clair County, Illinois, telah menghabiskan dana $330 juta dollar untuk membangun sebuah airport yg ternyata selama setahun tidak pernah disinggahi satu pesawat-pun baik maskapai maupun pribadi, beroperasi 12 jam perhari dengan 27 pekerja + full team pemadam kebakaran dan maintenances, lucunya biaya renovasi sebesar $2.5 juta masih saja di approve meskipun sampai saat ini belum ada satupun maskapai bersedia menggunakan airport tersebut. 4. Paul Stiller, 47, dan istrinya sama-sama dirawat di Andover Township, New Jersey, bulan September lalu, keduanya menderita luka yg cukup parah sebagai akibat dinamit sebesar 1/4 stik yg meledak di mobilnya. Ketika di jalan, pasangan yang di dera kebosanan itu iseng2 membakar dinamit tersebut dan melemparkan ke luar jendela mobilnya untuk menghapus jenuh. SAYANGNYA MEREKA LUPA MEMBUKA KACA JENDELANYA.
5. Seorang pengemudi Truk di Turki, Nazim Canturkas, menyalakan korek untuk memanasi tanki bensinnya yang beku. Berdasarkan pernyataan dengan nada mengejek dari seorang anggota pemadam kebakaran yang bertugas waktu itu, Nazim menggunakan cara yang terlalu berbahaya... (ini mah goblok !!!)
6. Oklahoma City, Dennis Newton (47), sedang menjalani sidang atas tuduhan perampokan bersenjata sebuah toko, sebenarnya saat itu ia sedang di atas angin, sampai ketika manajer toko itu bersaksi bahwa memang Newton-lah pelaku perampokan itu, Newton marah besar dan langsung menghampiri manajer itu dan berteriak "seharusnya ku tembak saja kepalamu waktu itu !!!", seketika semua yg hadir terdiam. "Ee... maksudnya seandainya memang waktu itu aku yg merampok...", Newton meralat ucapannya... tapi gara2 itu juri dan hakim jadi yakin kalau ia memang bersalah... hasilnya 30 tahun penjara buat Newton...
7. Di Baltimore, Maryland, seorang wanita kesasar sampai Syracuse, New York setelah lama mengemudikan mobilnya. Malu untuk mengaku kesasar, dan tidak tau jalan pulang, ketika melihat seorang polisi, ia mengaku bahwa ia baru saja diculik oleh seseorang bersenjata api di Baltimore, gara-gara pengakuannya ini, terjadilah operasi pengejaran yg melibatkan 5 kesatuan dari beberapa negara bagian. Sampai akhirnya diketahui penyebab sebenarnya, wanita tersebut ditahan dan hanya diperbolehkan pulang bila suaminya yg menjemput dan HANYA SUAMINYA JUGA YG BOLEH MENYETIR MOBILNYA.
8. Detroit: R.C. Gaitlan, 21, mendekati 2 petugas yang sedang mendemonstrasikan squad car computer felon-location equipment kepada anak-anak di lingkungan detroit. Ketika ia menanyakan bagaimana cara kerja mesin itu, petugas meminta ID-nya, Gaitlan kemudian memberikan SIM-nya, petugas tersebut kemudian memasukkan nomor ID Gaitlan yang kemudian serta merta ditangkap dan di lumpuhkan saat itu juga, kenapa? karena ternyata di komputer petugas itu muncul nama Gaitlan sebagai DPO (wanted) tersangka perampokan bersenjata 2 tahun yg lalu... (apes mas......)



Mengapa di Indonesia ga ada SUPERHERO????

pemerintah Indonesia telah mengirimkan proposal
penawaran kerja kepada
sejumlah superhero dari negara paman Sam.
Tetapi tidak diduga sejumlah besar superhero MENOLAK
ajakan kerjasama
ini. Berikut adalah alasan penolakan tersebut, yang
mana membuat
Indonesia TERSINGGUNG BERAT....
1. BATMAN (Bruce Wayne)
Bruce Wayne menolak ajakan kerjasama ini dengan alasan
yang terlalu
dibuat-buat. ALasan beliau adalah
DIA KEBERATAN MENANGGUNG PAJAK IMPOR BAT-MOBILE KE
INDONESIA. BAYANGIN
AJA PAJAK IMPOR MOBIL MEWAH YANG SELANGIT, APALAGI
UNTUK BAT-MOBIL
YANG SECANGGIH ITU
2. SPIDERMAN (Peter Parker)
Parker juga menolak ajakan kerjasama ini dengan alasan
DI INDONESIA HANYA ADA SEDIKIT SEKALI GEDUNG TINGGI,
YANG MENYULITKAN
DIA UNTUK BERGELANTUNGAN DARI GEDUNG KE GEDUNG.
KALAUPUN ADA GEDUNG
TINGGI, JARAKNYA TERLALU BERJAUHAN, SEHINGGA SANGAT
MENYULITKAN.
BELUM LAGI SAAT BERGELANTUNGAN, DIA TAKUT KECANTOL
KABEL LISTRIK DAN
TELEPON YANG BANYAK BERSERAKAN DI LANGIT2 KOTA BESAR
INDONESIA
3. INVISIBLE GIRL (Susan Storm)
Menolak dengan alasan MINDER. Kemampuan menghilang
yang dimilikinya
masih jauh kalah dengan kemampuan menghilang orang2
Indonesia. Berikut
wawancara yang dilakukan dengan CNN
SAYA SIH HANYA BISA MENGHILANGKAN DIRI SAYA SENDIRI.
BANYAK ORANG DI
INDONESIA YANG BUKAN HANYA BISA MENGHILANGKAN DIRI
SENDIRI, MALAHAN
HUTANG, ASSET2 NEGARA YANG PERNAH DIKUASAI, SAMPAI
HUTANG2 KORUPSI PUN
BISA DIHILANGKAN JUGA. JADI SAYA MINDER NIH.....
4. THE THING
Menolak dengan alasan
DI INDONESIA SUDAH BANYAK ORANG DENGAN KULIT YANG
LEBIH TEBAL DARI
SAYA. BUKAN HANYA KEBAL PELURU, MALAHAN SUDAH KEBAL
MALU SEGALA.
5. HUMAN TORCH (Johnny Storm)
Menolak juga sama dengan anggota2 Fantastic 4 yang
lain, karena
BELUM JUGA MULAI BEKERJA, DIA UDAH MENDAPAT PANGGILAN
DARI KEJAGUNG
KARENA DICURIGAI MENJADI DALANG TERBAKARNYA BEBERAPA
PASAR DI INDONESIA.
6. THE FLASH (Barry Allen)
Sebenarnya Allen sudah mempertimbangkan untuk menerima
proposal ini,
tetapi setelah melakukan survey ke berbagai lembaga
pemerintahan dia
akhirnya menolak.
BAYANGKAN AJA, UNTUK MENDAPATKAN TANDA TANGAN KTP AJA
ORANG HARUS
MENUNGGU BERHARI-HARI. ITU AJA MASIH SABAR. JADI
KESIMPULAN SAYA,
ORANG INDONESIA TIDAK MEMERLUKAN SEORANG SUPERHERO
YANG MEMILIKI
KEKUATAN BERUPA KECEPATAN. KECEPATAN TIDAK ADA ARTINYA
BUAT BANGSA
YANG ALON2 ASAL KELAKON.
7. SUPERMAN (Clark Kent)
Sang manusia baja ini menolak dengan sopan, karena
SAYA TAKUT DISANGKUTKAN DENGAN TUNTUTAN MELAKUKAN AKSI
PORNOGRAFI/PORNOAKSI KARENA CELANA DALAM SAYA DI
DEPAN.
8. AQUAMAN
Merasa tidak kuat setelah mencoba pekerjaan baru di
Indonesia, karena
LAUTNYA UDAH TERCEMAR LUMPUR LAPINDO
9. WONDER WOMAN
Pada mulanya, sang peace ambassador dari atlantea ini
merasa yakin
bisa membantu pemerintah Indonesia. Tetapi setelah
pengamatan lebih
lanjut, dia akhirnya menolak juga dengan alasan
KALO SAYA MATI DI US DALAM MENUNAIKAN TUGAS KAN MASIH
BERGENGSI,
DIBUNUH MONSTER / VILLAIN.
DI INDONESIA BISA2 SAYA MATI DIGREBEK FPI GARA2 KOSTUM
SAYA YANG SUPER
SEKSI INI.
10 CAT WOMAN
Menolak setelah ketakutan mendengar lagu KUCING
GARONG.



aku tau kenapa INDONESIA ga maju-maju...

Bertahun-tahun, gue heran kenapa sih Indonesia 'Tidak
maju-maju' meski
sudah merdeka 6 3 tahun. Tapi sekarang... gue sudah tahu
alasannya.
Berdasarkan data statistik :
1. Jumlah penduduk Indonesia ada 237 juta. 104 juta
diantaranya adalah
para pensiunan. Jadi yang kerja cuma 133 juta.
2. Jumlah pelajar dan mahasiswa adalah 85 juta. Jadi
tinggal 48 juta
orang yang kerja.
3. Yang kerja buat pemerintah pusat jadi pegawai negeri
ada 29 juta.
Jadi tinggal 19 juta yang kerja.
4. Ada 4 juta yang jadi ABRI dan polisi. Jadi tinggal 15
juta yang kerja.
5. Ada lagi yang kerja di pemerintahan daerah dan
departemen2 jumlahnya
14,800,000. Jadi sisanya tinggal 200,000.
6. Yang sakit dan dirawat di Rumah Sakit di seluruh
Indonesia ada
188,000. Jadi sisa 12,000 orang saja yang kerja.
7. Ada 11,998 orang yang di penjara. Jadi tinggal sisa dua
orang saja
yang masih bisa kerja. Siapa mereka ???
Yaa... tentu saja elo dan gue dunks !!
Tapi iiii ......Lo pasti lagi main-main di depan komputer kan ??? mainan mulu sih....
@nggit_buletin
Penderita Psikotis Yang Makin Meningkat


Jakarta - Makin hari, makin banyak orang yang terganggu jiwanya berkeliaran di jalan. Tanggung jawab siapakah? Yang jelas, mereka menjadi tanggung jawab negara. Departemen Sosial (Depsos) menunjuk Departemen Kesehatan (Depkes) sebagai pihak yang bertanggung jawab. Orang gila ini, istilah kedokteran jiwanya adalah psikotik atau psikotis. Sekarang, banyak psikotis ditemui di jalanan. Sepanjang, jalan Parung, Bogor hingga Lebak Bulus, Jakarta Selatan, misalnya. Selasa (25/10/2005), sedikitnya ada empat orang psikotis. Dua orang di pasar Parung, satu orang di perempatan Pondokcabe, dan satu orang terlihat di sekitar terminal Lebakbulus. Sangat mungkin, jumlah psikotis akan semakin meningkat, mengingat penderita depresi dan stres juga meningkat tajam setelah kenaikan harga BBM awal Oktober 2005 lalu. Bila penderita depresi tidak segera diatasi, maka lambat laun si penderita akan meningkat statusnya menjadi psikotis. Di antara psikotis, sebagian bertindak merugikan orang lain, seperti memukul-mukul badan mobil atau menghalangi jalan. Pemerintah terkesan membiarkan para penderita psikotis ini. Depsos mengaku tidak berkepentingan dengan orang-orang yang berkeliaran di jalan. "Para psikotis itu tanggung jawab Depkes (Departemen Kesehatan), bukan Depsos," kata Direktur Pembinaan Pelayanan Rehabilitasi Sosial dan Penyandang Cacat Depsos, Robinson W Saragih, saat ditemui detikcom di kantornya, Jl. Salemba Raya nomor 28, Jakarta Pusat. (jakarta1.detiknews.com)

Dari kutipan berita di atas, jumlah penderita psikotis semakin hari bertambah banyak. Beberapa masalah seperti masalah ekonomi dan keluarga dianggap sebagai indikasi seseorang menjadi psikotis. Menurut sumber lain, terjadinya bencana alam dan kecelakaan juga dapat membuat seseorang menjadi gila. Masalah-masalah nyata yang terjadi di sekitar kita yang dapat memicu orang menjadi gila adalah naiknya harga BBM yang berakibat pada naiknya semua harga barang termasuk harga sembilan bahan pokok, membuat orang-orang yang sudah kesulitan dalam ekonominya menjadi merasa sangat tertekan dan bertambah kesulitan mengatasi keadaan ekonominya. Masalah lain yang dianggap sebagai penyebab munculnya banyak orang menjadi gila adalah menyemburnya Lumpur Lapindo di Sidorajo. Menurut catatan yang berhasil dihimpun oleh harian Surya, menyebutkan bahwa jumlah penderita psikotis setelah 2 tahun Lumpur Lapindo menyembur meningkat. Peningkatan ini terjadi mulai tahun 2006 jumah penderita yang berjumlah 417 orang, pada tahun 2007 meningkat menjadi 448 orang. Sedangkan pada Januari 2008, jumlah penderita bertambah lagi 11 orang. Dari jumlah itu, sekitar 60 persen penderita termasuk usia produktif, yakni usia 20-40 tahun.
Orang dikatakan gila atau psikotis disebabkan oleh beberapa faktor-faktor yang saling terkait. Faktor biologis penyebab orang jadi gila adalah adanya ketidakakuratan dalam system neurotransmitter di otak, terutama pada jalur diotak yang mengatur nuerotrasmiter dopamine, adanya ketidaknormalan otak yang mendasari banyak kasus seperti kerusakan structural atau gangguan pada jalur di otak yang mengatur fungsi kognitif dan emosional, dan kemungkinan adanya peran infeksi virusyang mempengaruhi perkembangan otak yang terjadi pada masa prenatal atau selama masa awal kehidupan. Sedangkan faktor psikososial yang menjadi penyebab adalah pengalaman yang penuh stress dapat memberikan kontribusi terhadap penderita yang telah memiliki kerentanan secara genetis. Beberapa peneliti meyakini bahwa penyebab orang menjadi psikotis disebabkan oleh interaksi antara genetik dan faktor yang terkait dengan stress. Faktor-faktor keluarga seperti penyimpangan komunikasi dan ekspresi emosi mungkinberperan sebagai sumber stress yang meningkatkan resiko berkembangnya atau berulangnya kembali psikotis pada orang-orang yang telah memiliki kerentanan pada genetisnya.
Ciri-ciri utama psikotis berdasarkan pandangan dari dunia klinis menyebutkan:
* Dua hal atau lebih dari beberapa hal ini harus muncul secara signifikan dalam waktu kurang lebih 1 bulan, yaitu: waham/delusi, halusinasi, pembicaraan yang tidak koheren, perilaku tidak terorganisasi, dan afek datar.
* Fungsi pada hubungan sosial, pekerjaan atau perawatan diri secara nyata berada d bawah tingkatan yang dapat dicapai sebelum munculnya gangguan.
* Tanda-tanda gangguan terjadi secara terus menerus setidaknya selama 6 bulan.
Untuk mengatasi dan merawat penderita psikotis, menurut pandangan klinis melibatkan beberapa pendekatan yang sifatnya menyeluruh. Pendekatan ini disebut dengan pendekatan kontemporer, yaitu menggabungkan antara pendekatan psikofarmakologis dan psikososial. Pengobatan antipsikoptik bukanlah penyembuh namun cenderung menghambat aspek-aspek gangguan yang lebih mencolok dan mengurangi kebutuhan akan perawatan rumah sakit atau resiko episode yang berulang.
Dari pihak pemerintah juga harus berupaya mengatasi semakin meningkatnya jumlah penderita psikotis di masyarakat. Baik Departeman Sosial maupun Departeman Kesehatan seharusnya saling bekerjasama mengatasi masalah sosial ini karena tugas mereka saling terkait satu sama lain mengingat penderita psikotis atau orang gila banyak yang masih berkeliaran. Membuat lembaga-lembaga yang bertujuan membantu pemulihan dan perawatan orang gila seperti panti-panti Tunalaras untuk membina penderita sebelum mereka kembali ke masyarakat atau keluarga.
Negara bersama lembaga-lembaga sosial dalam masyarakat, keluarga dan masyarakat diharapkan dapat bekerjasama dalam mengatasi masalah ini.




Sumber:
Ramadhanny, F. Banyak Orang Gila Berkeliaran di Jalan, Tanggung Jawab Siapa?. http://jkt1.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2005/bulan/10/tgl/25/time/144815/idnews/468568/idkanal/10

Rathus, Spencer.2002.Psikolgi Abnormal 2.Jakarta: Erlangga

Hampir Dua Tahun Lumpur Lapindo Menyembur Orang Gila di Sidoarjo Meningkat. http://www.surya.co.id/web/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=34958.

Jumlah Orang Gila Meningkat Tiga Kali Lipat. http://www.beritajakarta.com/v_ind/berita_print.asp?nNewsId=23585
PROBLEMA SOSIAL YANG DILATARBELAKANGI OLEH PERBEDAAN GENDER

Pada dasarnya, semua orang sepakat bahwa perempuan dan laki-laki berbeda. Manakala kita melihat karakteristik dari masing-masing secara fisik, kita akan dengan mudah membedakannya. Perbedaan alami yang dikenal dengan perbedaan jenis kelamin sebenarnya hanyalah perbedaan biologis yang dibawa sejak lahir antara perempuan dan laki-laki. Permasalahan antara perbedaan ini tidak akan muncul apabila perbedaan itu tidak menjadikan ketidakadilan, tidak menjadikan pertentangan dan tidak ada penekanan dan penindasan satu di antara yang lain. Pada kenyataannya, perbedaan itu telah merambat pada salah satu pihak yang merasa dan dianggap
lebih tinggi derajatnya, lebih berkuasa dan lebih segalanya dari pihak lain. Hal inilah yang memunculkan adanya ketidakadilan dan ketidaksetaraan. Kesetaraan antara laki-laki dan perempuan atau lebih dikenal dengan istilah kesetaraan gender telah menjadi pembicaraan yang hangat akhir-akhir ini.
Gender berasal dari bahasa Latin, yaitu “genus”, berarti tipe atau jenis. Jender adalah sifat dan perilaku yang dilekatkan pada laki-laki dan perempuan yang dibentuk secara sosial maupun budaya. Karena dibentuk oleh sosial dan budaya setempat, maka gender tidak berlaku selamanya tergantung kepada waktu (tren) dan tempatnya. Sebagai contoh: kalau dulu hanya perempuan yang menggunakan anting-anting, tren akhir-akhir ini ternyata banyak juga laki-laki yang menggunakan anting-anting. Gender juga sangat tergantung kepada tempat atau wilayah, misalnya kalau di sebuah desa perempuan memakai celana dianggap tidak pantas, maka di tempat lain bahkan sudah jarang menemukan perempuan memakai rok. Karena bentukan pula, maka gender bisa dipertukarkan. Misalnya kalau dulu pekerjaan memasak selalu dikaitkan dengan perempuan, maka sekarang ini sudah mulai banyak laki-laki yang malu karena tidak bisa mengurusi dapur atau susah karena harus tergantung kepada perempuan untuk tidak kelaparan.
Yang dimaksud dengan ketidakadilan gender merupakan bentuk perbedaan perlakuan berdasarkan alasan jender, seperti pembatasan peran, penyingkiran atau pilih kasih yang mengkibatkan terjadinya pelanggaran atas pengakuan hak asasinya, persamaan antara laki-laki dan perempuan, maupun hak dasar dalam bidang sosial, politik, ekonomi, budaya dan lain-lain. Beberapa bentuk diskriminasi terhadap gender adalah • Marginalisasi (peminggiran). Peminggiran banyak terjadi dalam bidang ekonomi. Misalnya banyak perempuan hanya mendapatkan pekerjaan yang tidak terlalu bagus, baik dari segi gaji, jaminan kerja ataupun status dari pekerjaan yang didapatkan. Hal ini terjadi karena sangat sedikit perempuan yang mendapatkan peluang pendidikan. Peminggiran dapat terjadi di rumah, tempat kerja, masyarakat, bahkan oleh negara yang bersumber keyakinan, tradisi/kebiasaan, kebijakan pemerintah, maupun asumsi-asumsi ilmu pengetahuan (teknologi).
• Subordinasi (penomorduaan), anggapan bahwa perempuan lemah, tidak mampu memimpin, cengeng dan lain sebagainya, mengakibatkan perempuan jadi nomor dua setelah laki-laki
• Stereotip (citra buruk) yaitu pandangan buruk terhadap perempuan. Misalnya perempuan yang pulang larut malam adalah pelacur, jalang dan berbagai sebutan buruk lainnya.
• Violence (kekerasan), yaitu serangan fisik dan psikis. Perempuan, pihak paling rentan mengalami kekerasan, dimana hal itu terkait dengan marginalisasi, subordinasi maupun stereotip diatas. Perkosaan, pelecehan seksual atau perampokan contoh kekerasan paling banyak dialami perempuan.
• Beban kerja berlebihan, yaitu tugas dan tanggung jawab perempuan yang berat dan terus menerus. Misalnya, seorang perempuan selain melayani suami (seks), hamil, melahirkan, menyusui, juga harus menjaga rumah. Disamping itu, kadang ia juga ikut mencari nafkah (di rumah), dimana hal tersebut tidak berarti menghilangkan tugas dan tanggung jawab diatas.
Salah satu contoh ketidaksetaraan gender ada pada kebudayaan Jawa. Dalam masyarakat Jawa, berkembang patriaki, di mana ukuran fisik dan seluruh sistem otot para lelaki yang lebih unggul, bersama dengan peran biologis wanita yang melahirkan anak, menghasilkan suatu pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, yang masih berlaku hingga sekarang. Kaum lelaki menjadi penyedia kebutuhan hidup dan pelindung dalam menghadapi dunia di luar keluarga itu. Tanggung jawab yang mendalam sedemikian dapat memberikan otonomi dan kesempatan yang relative besar. Pembagian kerja ini menyebabkan berkembangnya peran-peran sosial yang terbatas bagi kedua jenis kelamin, dan terciptanya perbedaan kekuasaan dalam beberapa hal lebih menguntungkan kaum lelaki. Dalam bentuknya yang paling dasar, otoritas berdasarkan peraturan terkondisi secara biologis. Kepala rumah tangga, suami, para sesepuh, kakek kandung dan berbagai jenis orang-orang kuat lainnya memaksakan dan mempertahankan ketertiban dalam zona pengaruh mereka. Perlahan dari peran yang dikembangkan dalam kebudayaan pra modern. Jenjang wewenang yang berasal dari perbedaan biologis meluas secara
mendalam ke dunia publik. Dewasa ini kaum lelaki mendominasi lembaga-lembaga ekonomi, politik dan keagamaan di mana-mana.. Dalam budaya Jawa, banyak istilah-istilah yang mendudukkan posisi perempuan lebih rendah daripada laki-laki. Dan istilah-istilah itu sudah tertanam dalam dalam hati masyarakat, sehingga dimaklumi dan diterima begitu saja. Contohnya, dalam istilah Jawa ada menyebutkan bahwa istri sebagai kanca wingking, artinya teman belakang, sebagai teman dalam mengelola urusan rumah tangga, khususnya urusan anak, memasak, mencuci dan lain-lain. Ada lagi istilah lain suwarga nunut neraka katut. Istilah itu juga diperuntukkan bagi para istri, bahwa suami adalah yang menentukan istri akan masuk surga atau neraka. Kalau suami masuk surga, berarti istri juga akan masuk surga, tetapi kalau suami masuk neraka, walaupun istri berhak untuk masuk surga karena amal perbuatan yang baik, tetapi tidak berhak bagi istri untuk masuk surga karena harus katut atau mengikuti suami masuk neraka. Ada lagi istilah yang lebih merendahkan lagi bagi para istri, yaitu bahwa seorang istri harus bisa manak, macak, masak dan berapa kata yang berawal ‘m’ yang lain lagi. Bahwa seorang istri itu harus bisa memberikan keturunan, harus selalu berdandan untuk suaminya dan harus bisa memasak untuk suaminya. Istilah lain yang melekat pada diri seorang perempuan atau istri yakni dapur, pupur, kasur, sumur dan mungkin masih ada akhiran “ur-ur” yang lain yang bisa diteruskan untuk dilekatkan pada perempuan. Citra, peran dan status sebagai perempuan, telah diciptakan oleh budaya. Citra bagi seorang perempuan seperti yang diidealkan oleh budaya, antara lain, lemah lembut, penurut, tidak membantah, tidak boleh “melebihi” laki-laki. Peran yang diidealkan seperti pengelola rumah tangga, sebagai pendukung karir suami, istri yang penurut dan ibu yang mrantasi. Citra yang dibuat untuk laki-laki antara lain, “serba tahu”, sebagai panutan harus “lebih” dari perempuan, rasional, agresif. Peran laki-laki yang ideal adalah sebagai pencari nafkah keluarga, pelindung, “mengayomi”, sedangkan status idealnya adalah kepala keluarga. Perempuan masih dianggap the second class yang sering disebut sebagai “warga kelas dua” yang keberadaannya tidak begitu diperhitungkan. Implikasi dari konsep dan common sense tentang pemosisian yang tidak seimbang telah menjadi kekuatan di dalam pemisahan sektor kehidupan ke dalam sector “domestik” dan sektor “publik”, di mana perempuan dianggap orang yang berkiprah dalam sektor domestik sementara laki-laki ditempatkan dalam sektor publik. Ideologi semacam ini telah disyahkan oleh berbagai pranata dan lembaga sosial, yang ini kemudian menjadi fakta sosial tentang status dan peran yang dimainkan oleh perempuan.
Untuk mengubah ideologi gender yang telah berurat akar di dalam kehidupan masyarakat kita bukan merupakan suatu hal yang mudah, tetapi untuk mengubah suatu budaya memerlukan proses yang panjang. Untuk mewujudkan kesetaraan gender perlu dilakukan berbagai tindakan yang didasari komitmen kuat untuk mengangkat perempuan dari kemiskinan struktural mulai dari individu atau diri sendiri, masyarakat, negara dan dunia internasional. Tentu saja semuanya harus dimulai dari kemauan diri untuk berubah dengan melakukan gerakan transformasi, di mana gerakan tersebut berupaya menciptakan hubungan antara sesama manusia yang secara fundamental lebih baik dan baru. Untuk memperjuangkan kesetaraan gender tidak sama dengan perjuangan perempuan melawan laki-laki. Persoalan penindasan terhadap perempuan adalah persoalan sistem dan struktur dalam masyarakat (ketidakadilan gender) bukan persoalan kaum laki-laki. Adanya kesadaran yang diikuti kemauan untuk membongkar pemahaman diri sendiri dari alam bawah sadar ketidakadilan yang membelenggu akan terus menerus mendorong diri untuk melakukan perubahan yang lebih luas dalam masyarakat. Pada intinya adalah, perempuan harus bisa memperjuangkan haknya, meningkatkan kemampuan, berani ambil bagian dan menunjukkan kemampuannya itu di berbagai bidang, jangan hanya berdiam diri saja menerima “perlakuan” yang sebenarnya artificial. Lama-kelamaan ‘ketidakadilan gender’ akan dapat diminamilisir bahkan diakhiri untuk tujuan penghargaan hak asasi yang paling hakiki. Semuanya harus dimulai dari diri sendiri. Dari lingkungan yang paling kecil, keluarga. Tatanan budaya, khususnya budaya Jawa yang sebenarnya adi luhung, seharusnya tidak malah dijadikan sebagai kambing hitam dalam menciptakan ketidakadilan gender. Pranata budaya harusnya tidak menghalangi para perempuan untuk berkiprah dan menunjukkan eksistensinya dalam ranah publik. Sehingga antara budaya dan kesetaraan gender dapat berjalan seirama tanpa harus dipertentangkan



Sumber :
Irawan Abdullah, Sangkan Paran Gender, Pustaka pelajar, Yogyakarta, 1997
Kamla Bhasin, Menggugat Patriarki, Bentang Budaya, Yogyakarta, 1996
Jurnal Komunikasi Massa, Vol. 1, No. 1, Juli 2007, 25-34
http://www.kendaripos.co.id/index.php
http://ejournal.unud.ac.id/abstrak/ketidakadilanjenderdiberbagai.pdf
www.uny.ac.id/akademik/sharefile/kesetaraan_dan_keadilan_gender.doc
http://www.perempuan.com/index.php

Jumat, 07 November 2008

Tuhan Tau

Jika kau merasa lelah dan tak berdaya dari semua usaha yang sia-sia...
TUHAN tau betapa keras engkau sudah berusaha
Ketika kau menangis sekian lama dan hatimu masih terasa pedih...
TUHAN sudah menghitung air matamu
Jika kau pikir hidupmu sedang menunggu sesuatu dan waktu serasa berlalu begitu saja...
TUHAN sedang menunggu bersama denganmu
Ketika kau merasa sendirian dan teman-temanmu terlalu sibuk untuk menelepon
TUHAN selalu ada disampingmu
Ketika kau pikir kau sudah mencoba segalanya dan tidak tau hendak berbuat apa lagi...
TUHAN punya jawabannya
Ketika segala sesuatu menjadi tidak masuk akal dan kau merasa tertekan
TUHAN dapat menenangkanmu
Jika tiba-tiba kau dapat melihat jejak-jejak harapan...
TUHAN sedang berbisik kepadamu
Ketika segala sesuatu berjalan dengan lancar dan kau merasa ingin mengucap syukur
TUHAN telah memberkatimu
Ketika sesuatu yang indah terjadi dan kau dipenuhi ketakjuban...
TUHAN selalu tersenyum padamu
Ketika kau memiliki tujuan untuk dipenuhi dan mimpi untuk digenapi...
TUHAN sudah membuka matamu dan memanggilmu dengan namamu
TUHAN slalu tau dan slalu ada karna Dia yang memilikimu dan...
memberkatimu karna Dia mengasihimu, slalu.
PENDEKATAN TEORITIS PENERAPAN TERAPI BERMAIN PADA PENYANDANG AUTISME

Sebagian besar teknik terapi bermain yang dilaporkan dalam literatur menggunakan basis pendekatan psikodinamika atau sudut pandang analitis. Hal ini sangat menarik karena pendekatan ini secara tradisional dianggap membutuhkan komunikasi verbal yang tinggi, sementara populasi autistik tidak dapat berkomunikasi secara verbal. Namun terdapat juga beberapa hasil penelitian yang menunjukkan penggunaan terapi bermain pada penyandang autisme dengan berdasar pada pendekatan perilakuan (Landreth, 2001). Salah satu contoh penerapan terapi bermain yang menggunakan pendekatan perilakuan adalah The ETHOS Play Session dari Bryna Siegel (Schaefer, Gitlin, & Sandgrund, 1991).
Terdapat beberapa contoh penerapan terapi bermain bagi anak-anak autistik, diantaranya adalah (Landreth, 2001):
1. Terapi yang dilakukan Bromfield terhadap seorang penyandang autisme yang dapat berfungsi secara baik. Fokus terapinya untuk dapat masuk ke dunia anak agar dapat memahami pembicaraan dan perilaku anak yang membingungkan dan kadang tidak diketahui maknanya. Bromfield mencoba menirukan perilaku obsessif anak untuk mencium/membaui semua objek yang ditemui menggunakan suatu boneka yang juga mencium-cium benda. Apa yang dilakukan Bromfield dan yang dikatakannya ternyata dapat menarik perhatian anak tersebut. Bromfield berhasil menjalin komunikasi lanjutan dengan anak tersebut menggunakan alat-alat bermain lain seperti boneka, catatan-catatan kecil, dan telepon mainan. Setelah proses terapi yang berjalan 3 tahun, si anak dapat berkomunikasi secara lebih sering dan langsung.
2. Lower & Lanyado juga menerapkan terapi bermain yang menggunakan pemaknaan sebagai teknik utama. Mereka berusaha masuk ke dunia anak dengan memaknai bahasa tubuh dan tanda-tanda dari anak, seperti gerakan menunjuk. Tidak ada penjelasan detil tentang teknik mereka namun dikatakan bahwa mereka kurang berhasil dengan teknik ini.
3. Wolfberg & Schuler menyarankan penggunaan terapi bermain kelompok bagi anak-anak autistik dan menekankan pentingnya integrasi kelompok yang lebih banyak memasukkan anak-anak dengan kemampuan sosial yan tinggi. Jadi mereka memasangkan anak-anak autistik dengan anak-anak normal dan secara hati-hati memilih alat bermain dan jenis permainan yang dapat memfasilitasi proses bermain dan interaksi di antara mereka. Fasilitator dewasa hanya berperan sebagai pendukung dan mendorong terjadinya proses interaksi yang tepat.
4. Mundschenk & Sasso juga menggunakan terapi bermain kelompok ini. Mereka melatih anak-anak non-autistik untuk berinteraksi dengan anak-anak autistik dalam kelompok.
5. Voyat mendeskripsikan pendekatan multi disiplin dalam penggunaan terapi bermain bagi anak autisme, yaitu dengan menggabungkan terapi bermain dengan pendidikan khusus dan melatih ketrampilan mengurus diri sendiri.

EFEKTIVITAS TERAPI BERMAIN BAGI PENYANDANG AUTISME

Efektivitas penggunaan terapi bermain masih cukup sulit diketahui karena sampai saat ini kebanyakan literatur masih memaparkan hasil kasus per kasus. Namun Bromfield, Lanyado, & Lowery menyatakan bahwa klien mereka menunjukkan peningkatan dalam bidang perkembangan bahasa, interaksi sosial, dan berkurangnya perilaku stereotip, setelah proses terapi. Mereka dikatakan juga dapat mentransfer ketrampilan ini di luar seting bermain.
Wolfberg & Schuler menyatakan bahwa model terapi bermain yang terintegrasi dalam kelompok juga dapat berhasil, dimana program ini ditujukan untuk meningkatkan interaksi sosial dan melatih ketrampilan bermain simbolik. Mundschenk & Sasso juga melaporkan hal yang sama.

PRINSIP-PRINSIP PENERAPAN TERAPI BERMAIN BAGI ANAK AUTISTIK

Terdapat beberapa hal prinsip yang harus dipahami terapis sebelum menerapkan terapi bermain bagi anak-anak autistik, yaitu:
1. Terapis harus belajar “bahasa” yang diekspresikan kliennya agar dapat lebih membantu. Karena itu metode yang disarankan adalah terapi yang berpusat pada klien.
2. Harus disadari bahwa terapi pada populasi ini prosesnya lama dan sangat sulit sehingga membutuhkan kesabaran yang sangat tinggi. Apa yang kita latihkan bagi anak normal dalam waktu beberapa jam mungkin akan memakan waktu bertahun-tahun pada anak autistik. Kondisi ini kadang membuat terapis bosan dan putus asa.
3. Terapis harus menghindari memandang isolasi diri anak sebagai penolakan diri dan tidak memaksa anak untuk menjalin hubungan sampai anak betul-betul siap.
4. Terapis juga harus betul-betul sadar bahwa meskipun anak autistik dapat mengalami kemajuan dalam terapi yang diberikan, ketrampilan sosial dan bermain mereka mungkin tidak akan bisa betul-betul normal. Jika tujuan umum terapi adalah untuk membantu anak dapat memaksimalkan potensi mereka dan memberi mereka kesempatan untuk berfungsi lebih baik dalam hidup mereka, maka keberhasilan sekecil apapun harus dianggap sebagai kemenangan dan harus disyukuri sepenuh hati.

Berdasarkan luasnya batasan terapi bermain maka penerapannya bagi penyandang autisme memerlukan batasan-batasan yang lebih spesifik, disesuaikan dengan karakteristik penyandang autisme sendiri. Pada anak penyandang autisme, terapi bermain dapat dilakukan untuk membantu mengembangkan ketrampilan sosial, menumbuhkan kesadaran akan keberadaan orang lain dan lingkungan sosialnya, mengembangkan ketrampilan bicara, mengurangi perilaku stereotip, dan mengendalikan agresivitas.
Berbeda dengan anak-anak non autistik yang secara mudah dapat mempelajari dunia sekitarnya dan meniru apa yang dilihatnya, maka anak-anak autistik memiliki hambatan dalam meniru dan ketrampilan bermainnya kurang variatif. Hal ini menjadikan penerapan terapi bermain bagi anak autisme perlu sedikit berbeda dengan pada kasus yang lain, misalnya:
1. Tujuan dan target setiap sesi terapi bermain harus spesifik berdasarkan kondisi dan ketrampilan anak, dilakukan dengan bertahap dan terstruktur . Misalnya pada penyandang autisme yang belum terbentuk kontak mata, maka mungkin tujuan terapi bermain dapat diarahkan untuk membentuk kontak mata. Permainan yang dapat dipilih misalnya ci luk ba, lempar tangkap dengan bantuan, ‘lihat ini’, dan lain-lain.
2. Jika secara umum terapi bermain memberikan kebebasan kepada anak untuk berekspresi dan eksplorasi, maka pada anak autisme hal ini akan memerlukan usaha yang lebih keras dari terapis terutama jika anak belum memiliki kesadaran akan dirinya dan dunia sekitarnya sehingga inisiatif belum muncul. Pada kasus seperti ini maka terapis perlu lebih aktif menarik anak untuk masuk dalam forum bermain dengan secara aktif menunjukkan contoh dan menarik anak terlibat. Misalnya dengan menunjuk masing-masing alat bermain yang ada sambil menyebutkan namanya, memberi contoh bagaimana alat bermain itu digunakan, terapis bermain pura-pura dengan tetap berusaha menarik anak terlibat.
3. Jika kesadaran diri dan dunia sekitarnya sudah muncul , maka anak dapat diberikan target yang lebih tinggi misalnya melatih ketrampilan verbal (berbicara) dan ketrampilan sosial. Pada tahap ini maka pelibatan anak dalam forum yang lebih besar, dengan melibatkan anak-anak sebaya lain mungkin lebih membantu. Misalnya anak diajak bernyanyi bersama, dibacakan cerita bersama anak-anak lain, diajak berbicara, dan permainan lainnya.
4. Terapi bermain bagi penyandang autisme dapat ditujukan untuk meminimalkan/menghilangkan perilaku agresif, perilaku menyakiti diri sendiri, dan menghilangkan perilaku stereotip yang tidak bermanfaat. Hal ini dapat dilakukan dengan melatihkan gerakan-gerakan tertentu kepada anak, misalnya tepuk tangan, merentangkan tangan, menyusun balok, bermain palu dan pasak, dan alat bermain yang lain. Dengan mengenalkan gerakan yang lain dan berbagai alat bermain yang dapat digunakan maka diharapkan dapat digunakan untuk mengalihkan agresivitas yang muncul, juga jika anak sering menyakiti diri sendiri. Mengenalkan anak pada permainan konstruktif seperti menyusun balok juga akan memberi kegiatan lain sehingga diharapkan perilaku stereotip yang tidak bermanfaat dapat diminimalkan.

Demikian beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam terapi bermain bagi penyandang autisme. Namun, disamping beberapa hal tersebut terdapat beberapa hal prinsip yang juga harus diperhatikan, yaitu:
1. Terapi bagi anak penyandang autisme tidak dapat dilakukan hanya dengan terapi tunggal. Mengingat bahwa spektrum hambatan yang dialami anak autism sangat luas dan kompleks, maka terapi bermain sebaiknya dilakukan bersama-sama dengan terapi yang lain, misalnya terapi wicara, terapi medis, dan lain-lain. Rencana program terapi yang dijalankan pun harus disusun dengan terpadu dan terstruktur dengan baik, begitu juga proses evaluasinya.
2. Terapi bermain ini harus dilakukan oleh tenaga terapis yang sudah terlatih dan betul-betul mencintai dunia anak dan pekerjaannya. Hal ini terlebih pada penyandang autisme karena menangani anak autisme memerlukan kesabaran dan keteguhan hati yang tinggi. Jika pada anak non autistik target perubahan perilaku yang dibuat mungkin dapat dicapai dengan cepat dan lebih mudah, maka bagi penyandang autisme belajar perilaku baru memerlukan usaha dan perjuangan yang sangat keras dan belum tentu berhasil memuaskan.
3. Keberhasilan program terapi bermain sangat ditentukan oleh bagus tidaknya kerja sama terapis dengan orang tua dan orang-orang lain yang terlibat dalam pengasuhan anak sehari-hari. Hal ini berkaitan dengan proses transfer ketrampilan yang sudah diperoleh selama terapi yang harus terus dipelihara dan ditingkatkan dalam kehidupan di luar program terapi.

Demikianlah beberapa hal yang menurut saya penting diketahui tentang penerapan terapi bermain bagi anak penyandang autisme. Sekali lagi, harus dicatat bahwa terapi bermain adalah salah satu alternatif saja diantara sekian banyak program terapi yang sudah dikembangkan bagi anak autisme. Masukan dan kritik bagi makalah ini sangat diharapkan demi proses belajar saya dan perbaikan ke depan. Terima kasih.

DAFTAR PUSTAKA

APA. 1994. DSM-IV, 4th Ed. Washington DC: The American Psychiatric Association

Budiman, M., 1997. Tata Laksana Terpadu pada Autisme. Simposium Tata Laksana Autisme oleh Yayasan Autisme Indonesia. Jakarta: tidak diterbitkan

Caldera, Y.M., et al., 1999. Children ‘s Play Preferences, Construction Play with Blocks, and Visual-Spatial Skills: Are They Related? International Journal of Behavior Developmental Psychology. Vol. 23. No. 4,855-872.

Coplan, R.J, et al., 2004. Do You “want “ to Play? Distinguishing Between Conflicted Shyness and Social Disinterest in Early Childhood. International Journal of Behavior Developmental Psychology. Vol. 40. No. 2, 244-258.

Hartini, N., 2004. Pola Permainan Sosial: Upaya Meningkatkan Kecerdasan Emosi Anak, Anima, Vol. 19, No. 3, 271-285

Hoeksema, S.N., 2004. Abnormal Psychology. 3rd ed. New York: McGraw-Hill Companies. Inc.

International Association for Play Therapy (APT), Play Therapy. Diakses dari www. A4pt.org

Landreth, G.L., 2001, Innovations in Play Therapy: Issues, Process, and Special Populations, Philadelphia, Brounner-Routledge

Lyytinen, P., Dikkens, A. M., dan Laakso, M.L. 1997. Language and Symbolic Play in Toddlers. International Journal of Behavior Developmental Psychology. Vol. 21. No. 2, 289-302.

McConnell, R.S., 2002. Interventions to Facilitate Social Interaction for Young Children with Autism: Review of Available Research and Recommendations for Educational Intervention and Future Research. Journal of Autism and Developmental Disorders. Vol. 32. No. 5, October 2002, 351-372

Openheim, D. 1997. The Attachment Doll-Play Interview for Preschoolers. International Journal of Behavior Developmental Psychology. Vol. 20. No. 4, 681-697.

Schaefer,C.E., Gitlin, K, & Sandgrund., 1991, Play Diagnosis & Assessment, Canada: John Wiley & Sons

Sugiarto, S, Prambahan, D.S., & Pratitis, N.T., 2004, Pengaruh Social Story terhadap Kemampuan Berinteraksi Sosial pada Anak Autis, Anima, Vol. 19, N0. 3, 250-270

Sukmaningrum, E., 2001, Terapi Bermain sebagai Salah Satu Alternatif Penanganan Pasca Trauma pada Anak, Jurnal Psikologi, Vol. 8, No. 2, 14-23

Sutadi, R., 1997. Tata Laksana Perilaku pada Penyandang Autisme. Simposium Tata Laksana Autisme oleh Yayasan Autisme Indonesia. Jakarta: tidak diterbitkan